Politik Mercusuar: Analisis Proyek Infrastruktur Pemerintahan Jokowi dan Implikasinya

August 5, 2024 — in Ekonomi dan Politik

Image

Siap-Siap Menuai Badai dari Proyek “Politik Mercusuar”

“Jadikan Indonesia Mandiri, Berkepribadian, dan Berdaulat.” Inilah visi besar yang sepuluh tahun lalu begitu membuai banyak orang. Visi ini digadang-gadang akan terwujud dalam lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dengan kabinet yang dibentuknya.

Visi yang dikenal dengan nama Nawacita ini berisi sembilan prioritas pembangunan yang meliputi peningkatan kualitas manusia, penguatan struktur ekonomi yang mandiri dan berdaya saing, pemerataan pembangunan, menjaga lingkungan hidup berkelanjutan, revolusi mental, penegakkan sistem hukum bebas korupsi, perlindungan bagi seluruh warga, pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya, serta membangun sinergi pusat dan daerah untuk memperkokoh bhinneka tunggal ika.

Lima tahun pun berlalu sudah, tetapi realisasi Nawacita ini masih menjadi tanda tanya besar. Kepemimpinan pun berlanjut pada periode kepemimpinan kedua dengan pasangan yang berbeda. Visi Nawacita di atas kemudian dikukuhkan dengan Nawacita kedua yang terkesan lebih progresif, tetapi juga tampak makin liberal. Visi itu meliputi pembangunan infrastruktur untuk membentuk konektivitas, pembangunan SDM, membuka lebar keran investasi, mereformasi birokrasi, dan menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.


Politik Mercusuar, Demi Siapa?

Pada periode keduanya ini, pemerintahan Jokowi pun tampak berusaha menepati janji. Pembangunan infrastruktur begitu jorjoran dilakukan. Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar juga terus diaruskan. “Pencapaian” terbesar terealisasi saat UU Cipta Kerja alias UU Investasi yang pro pemilik modal dan sangat kontroversial berhasil disahkan, diikuti perubahan regulasi birokrasi yang mendukungnya.

Adapun terkait pembiayaan pembangunan, pemerintah terlihat berupaya keras mengelola APBN yang makin terbatas dengan struktur utang yang makin besar. Caranya, dengan menggenjot pemasukan, termasuk menyasar semua sumber-sumber pajak dari rakyat dan sumber-sumber utang baru dengan membuka lebar keran investasi dan penerbitan surat utang.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah telah mencanangkan 218 proyek dan 15 program Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai sektor, termasuk sektor transportasi dan pemindahan Ibu Kota Negara dengan tagline ambisius, yakni menjadikan IKN “Kota Dunia untuk Semua”. Semua ini mengingatkan kita pada “politik mercusuar” yang pernah dilakukan Soekarno demi menjadikan Indonesia dipandang oleh dunia internasional.

Tentu saja semua proyek ini menyedot dana besar dan menjadi beban keuangan yang tidak ringan. Adapun skema pembiayaannya dibebankan pada sumber yang beragam, yakni 53,5% dibebankan kepada APBN, sedangkan sisanya berasal dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga dari badan usaha atau swasta (investor).

Pemerintah mengeklaim, pada 2023, 158 PSN senilai Rp1.102,7 triliun sudah rampung dan berhasil dioperasikan. Namun nyatanya, PSN yang sering disebut-sebut sebagai backbone bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat ini, manfaatnya bagi rakyat banyak masih dipertanyakan. Alih-alih menyejahterakan, kehidupan rakyat faktanya justru makin menyulitkan. Kemiskinan pun masih menjadi persoalan besar di tengah gelombang PHK besar-besaran dan konflik lahan tidak berkesudahan.

Bahkan, beberapa proyek yang sudah berjalan menyisakan persoalan yang tidak kalah besar. Selain warisan utang, juga kerugian akibat korupsi proyek dan profit yang tidak sesuai harapan. Sepanjang 2023 saja, proyek Kereta Cepat Whoosh, misalnya, disebut-sebut telah merugikan BUMN PT WIKA Rp7,12 T. Proyek ini bahkan diprediksi akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan selanjutnya, padahal puluhan PSN yang tersisa juga akan diwariskan. Semuanya diduga akan menyebabkan BUMN yang masih ada satu per satu tumbang hingga tidak bersisa.

Menjelang akhir masa kepemimpinannya, pemerintah saat ini sedang fokus menggarap PSN pemindahan IKN. Proyek yang diperkirakan akan memakan dana hingga US$35 miliar atau Rp556 triliun (kurs Rp 15.800/dolar AS) dan akan selesai 15—20 tahun yang akan datang ini, nyatanya baru rampung 15% akibat terkendala modal.

Betapa tidak? Investor yang disebut-sebut sudah siap mendukung, nyatanya cuma ada di atas kertas. Sebagian dari mereka bahkan mundur teratur karena berbagai alasan, padahal jauh sebelumnya, Presiden sudah menyatakan akan siap berkantor pada Juli tahun ini.

Mirisnya, Wapres terpilih pun sudah berkoar-koar tidak akan berkantor di IKN. Ia menyatakan IKN cukup jadi pusat kegiatan masyarakat saja dan yang ia maksudkan adalah seperti tempat pertemuan, pengajian, foto prewedding, foto wisuda, atau sekadar numpang WiFi!

Bahkan, untuk menutup kegagalan pindahnya Presiden Jokowi ke IKN pada waktu yang dijadwalkan, saat ini sedang dirancang perayaan besar-besaran Hari Kemerdekaan Agustus mendatang dengan mengangkut ribuan pengisi acara dan 6.800 orang undangan yang perkiraan anggarannya tidak kurang dari Rp44 miliar!


Wajah Buruk Sistem Demokrasi Neoliberal

Dari sini, tampak bahwa para penguasa dalam sistem sekuler kapitalisme ini tidak punya visi besar dan tulus dalam mengurus negara maupun rakyatnya. Mereka menempatkan jabatan dan kekuasaan hanya untuk meraih kepentingan pragmatis dan berorientasi kemaslahatan pribadi dan dinasti.

Tidak heran jika proyek pembangunan hanya dipandang sebagai urusan hitung dagang. Menilik siapa yang terlibat pun, tampak bahwa proyek pembangunan tidak lebih dari “bancakan” para sponsor politik dalam perebutan kursi kekuasaan. Tidak ada perancangan matang sehingga masalah pun terus bermunculan. Tampak bahwa budaya politik korporatokrasi, yakni kekuasaan kolaboratif antara penguasa-pengusaha yang niscaya dalam sistem politik demokrasi neoliberal, sudah benar-benar mencengkeram.

Oleh karenanya, alih-alih menjadikan rakyatnya hidup bahagia dan negara menjadi mandiri, berkepribadian, dan berdaulat seperti yang diharapkan, yang ada rakyat justru tercekik dan negara tergadai akibat utang, bahkan jatuh pada cengkeraman kekuatan modal yang hanya berkhidmat demi cuan.

UU kontroversial Omnibus Law alias UU Investasi, misalnya, nyata-nyata memberi karpet merah bagi para investor—terutama asing—dengan berbagai fasilitas menggiurkan, seperti penghapusan pajak, kemudahan perizinan, hak atas tanah, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Bahkan dengan alasan itu pula, Presiden Jokowi baru-baru ini memberikan jangka waktu investor IKN untuk mendapatkan hak guna usaha (HGU) mencapai 190 tahun. Alhasil, pemerintah dan generasi yang akan datang harus siap-siap menuai badai!

Terlebih ketika pemerintah memperluas alternatif bisnis yang bisa digarap oleh para investor. Berbagai bidang strategis dan semestinya dikelola negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat banyak tidak luput ditawarkan kepada swasta. Wajar jika akhirnya para investor bukan hanya merangsek pada bidang bisnis biasa semacam pengolahan ekspor, logistik, industri barang dan jasa, maupun pariwisata, tetapi juga pada bidang energi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Adapun soal analisis dampak, baik terhadap lingkungan maupun sosial dan budaya, tidak lagi diatur secara rigid.

Alhasil dari semua itu muncul berbagai persoalan baru yang menambah panjang PR negara. Adapun multiplier effect yang dijanjikan nyatanya cuma omong kosong. Tenaga kerja asing justru merangsek masuk. Sementara itu, dampak ikutannya, seperti gap sosial yang makin lebar dan budaya yang memicu berbagai konflik horizontal, juga makin tidak bisa dibendung.

Semua ini niscaya ketika menjadikan kepemimpinan tegak di atas asas sekularisme kapitalisme dengan sistem demokrasi neoliberal yang diterapkan. Sistem kepemimpinan seperti ini tidak mengenal Allah sebagai Pengatur kehidupan. Alhasil, penguasa dalam sistem ini tidak menjadikan amanah sebagai amal yang dipahami akan dimintai pertanggungjawaban di Keabadian.

Wajar jika pembangunan yang dilakukan nihil dari nilai-nilai transendental, termasuk nilai insani dan nilai-nilai moral. Yang tersisa hanyalah nilai materi yang bebas dikejar tanpa boleh ada batasan karena tidak mengenal kata halal-haram. Wajar pula jika kezaliman, ketakadilan, hingga kerusakan alam, bisa berjalan secara legal, bahkan pelakunya adalah para pemegang kekuasaan.